Wednesday, October 26, 2016

Lanjutan Bab II Bab III

BAB II STRUKTUR ORGANISASI Dalam penyelenggaraan Pemerintahannya, Kelurahan Margawati mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002 pasal 56 tentang Struktur Organisasi Kelurahan terdiri dari : a. Satu Orang Kepala Kelurahan b. Satu Orang Sekretaris Kelurahan c. Satu Orang Kepala Seksi Pemerintahan d. Satu Orang Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan e. Satu Orang Kepala Seksi Kemasyarakatan f. Kelompok Jabatan Fungsional
BAB III PERSONIL KELURAHAN Pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan dilakukan oleh satu orang Sekretaris dan tiga orang Kepala Seksi di bantu oleh beberapa orang Staf/Pelaksana di bawah Komando Lurah, adapun nama-nama personil Kelurahan Margawati yaitu : a. Pegawai Negeri Sipil 1. Lurah …………………………………… : H.Awang Uryan S.Sos 2. Sekeretaris …………………….….…….. : Yadi Sugiarto,ST 3. Kasi Pemerintahan .................................... : Drs.Suryawan 4. Kasi Ekonomi dan Pembangunan ............. : Atih Rukatih 5. Kasi Kemasyarakatan …………………... : Drs. Deden Kusdinar 6. Pejabat Fungsional Umum …………… : Kartini,SE Uju Suhendar Sidin b. Calon Pegawai Negeri Sipil c. Tenaga Kerja Kontrak d. Tenaga Sukarelawan 1. Imung Sutiman 2. Suryana 3. Moh. Apip 4. Isop Soparid 5. Agus Irawan 6. TB. A Hidayat 7. Ai Intan Nabilah

0 comments:

Post a Comment